Daftar Isi
Pendahuluan
Pada tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi termasuk pendaftaran NPWP. Kini, masyarakat dapat mendaftarkan NPWP secara online lewat HP dengan lebih mudah dan cepat. Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana cara daftar NPWP online lewat HP dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.
Langkah-langkah
1. Akses Website Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di alamat https://www.pajak.go.id/. Setelah itu, klik opsi “Registrasi” pada halaman awal.
2. Masukkan Data Diri
Pada halaman selanjutnya, masukkan data diri lengkap seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid.
3. Pilih Opsi Pendaftaran
Setelah itu, pilih opsi “Pendaftaran NPWP” pada halaman registrasi. Kemudian, pilih jenis WP (Wajib Pajak) yang sesuai dengan status Anda.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah memilih jenis WP, isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri yang lengkap dan benar. Pastikan juga memilih jenis usaha yang sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki format file yang sesuai seperti pdf atau jpg.
6. Verifikasi Data
Setelah mengunggah dokumen pendukung, verifikasi data yang telah dimasukkan. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid. Jika ada kesalahan, bisa mengedit data yang salah.
7. Lakukan Pembayaran
Setelah data terverifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran sesuai dengan jenis WP yang dipilih. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau melalui aplikasi dompet digital yang terintegrasi.
8. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, tunggu proses verifikasi dari pihak DJP. Proses ini bisa memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung dengan jenis WP yang dipilih.
9. Dapatkan NPWP
Jika data dan dokumen yang dimasukkan sudah sesuai, maka dalam waktu 1-3 hari kerja akan diterima kartu NPWP melalui kurir ke alamat yang telah diisi pada formulir pendaftaran.
Kesimpulan
Demikianlah cara daftar NPWP online lewat HP yang mudah diikuti pada tahun 2023. Dengan menggunakan sistem online, masyarakat dapat melakukan administrasi dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan selalu memasukkan data yang benar dan valid serta mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan agar proses pendaftaran NPWP menjadi lebih mudah.